Nadiem Makarim beliaulah sosok di balik ANBK, founder dari Gojek yang saat ini menjabat sebagai Mentri Pendidikan dan Kebudayaan ini melakukan terobosan menghilangkan Ujian Nasional (UN) dan menggantinya menjadi Asesmen Nasional (AN). Wow! Luar biasa! 😐
Note : Pada Ujian Nasional tambahan istilah BK (Berbasis Komputer), hanya bagi sekolah yang sudah mempunyai fasilitas penyelenggaraan ujian berbasis komputer.
Lalu apa makna di balik pergantian huruf A dan U pada ANBK dan UNBK?
Asesmen Vs Ujian
Menurut (Suchman 1961) Asesmen adalah sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.
Disclaimer : karena pengertian asesmen menurut wikipedia belum ada maka saya mengambil pendapat ahli aja ya.. 😉
Menurut wikipedia Ujian adalah cara terbatas untuk mengukur kemampuan seseorang. Pelaksanaan ujian dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik.
Mohon maaf jika harus basa-basi dulu mendalami pengertian keduanya, untuk paham perbedaan memang kita harus mengerti tentang istilah pengertian tersebut... ya begitulah intinya !@#@!$#$!#$%$@... 😁
Tapi sebagai orang awam, ketika saya membaca sekilas pengertian keduanya jelas bahwa pengertian tentang ujian lebih sempit dari pada pengertian asesmen. Namun keduanya sama-sama merupakan metode penilaian. Asesmen lebih luas cakupannya sedangkan ujian lebih sempit.
Mari kita buktikan maksud mas mentri apa sih isinya asesmen ini?
- AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dengan konten literasi-numerasi
- Survei Karakter
- Survei Lingkungan Belajar
Dan wow 😮, saya kembali surprize dan merasa amazing! Mas Mentri bener-bener merevolusi, dia gak becanda. Yang dinilai bukan cuma kompetensi kognitif peserta didik, tapi aspek karakter peserta didik dan juga lingkungan belajar! 👏
Jadi inilah revolusi pertama mas mentri kita, mengupgrade metode penilaian menjadi lebih luas alias komprehensif. Skor 1 vs 0 unuk Asesmen. 🎉
Waktu Pelaksanaan
Kita masuk ke revolusi berikutnya, ANBK dilaksanakan 1 tahun sebelum kelulusan. Tingakat SD pada kelas 5, tingkat SMP dan SMA kelas 2. What? This is another crazy thing! out of the box Nadiem! ⚡ seperti petir di siang bolong.
Menurutnya evaluasi memang harusnya bukan di akhir masa belajar (seperti halnya Ujian Nasional), tapi harusnya di tengah tahun belajar agar setelah dilakukan evaluasi peserta didik, guru, dan sekolah dapat melakukan perbaikan dari hasil evaluasi tersebut. 👍
Nice one sir! memang selalu ada kesempatan untuk memperbaiki diri, Tuhan saja selalu memberi kesempatan hambanya untuk bertaubat. Masa kita tidak ??? 💞 I am with you sir!
Tujuan Pelaksanaan
Inilah hal paling revolusioner dari Asesmen Nasional, yaitu tujuannya. Meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran seluruh satuan pendidikan. Kok saya yang background pendidikannya komputer jadi langsung AHA ya... hehe.. (👀..diem2 aja yg tau)
Karena pendidikan bertujuan mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik, maka program Asesmen Nasional ini dapat digunakan untuk mengevaluasi program dan proses pembelajaran. Tidak seperti UNBK, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk melakukan pemeringkatan sekolah, karena keberhasilan sekolah tidak dapat hanya diukur oleh angka-angka hasil ujian nasional. Sepakat? Kalau ada yang tidak sepakat silahkan rais hand ya 🙋
Kira-kira kalau dibuat rumus maka akan seperti ini :
Siapa saja yang di Ases?
Ada yang bisa jawab? Maksudnya siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional yaa... 😁 Ya tentu aja murid atau peserta didik dong! Eits.. tunggu dulu, ternyata belum tepat jawaban seperti itu.
Ya, peserta Asesmen Nasional ternyata tidak harus seluruh murid di angkatan tersebut, Kementrian Pendidikan menyampaikan bahwa peserta Asesmen Nasional dari peserta didik untuk tingkat SD/MI maksimal 30 peserta, untuk tingkat SMP/Mts 45 peserta, untuk tingkat SMA/SMK/MA 45 peserta. Maksimal ya ingat! jadi gak boleh banyak-banyak yang ikut Asesmen ini dan pesertanya ini dipilih secara acak. Aneh-aneh aja mas mentri ini? 😅
Ngerasa aneh gak sih? Jujur saya masih cari tahu informasi kenapa peserta Asesmen ini dibatasi dan tidak harus diikuti oleh semua peserta didik. Nanti kalau sudah dapat informasi terbaru saya update lagi artikel ini. Hehe..
Tunggu ini kerennya, ternyata Asesmen Nasional juga wajib diikuti Guru dan Kepala Sekolah lho.. Yee.. 🎉 Nah gitu dong, jangan murid terus yang disuruh ujian.. hehe..
Menurut saya sih ini bener-bener Revolusi Pendidikan 4.0 ala Nadiem Makarim. Bagaimana pendapatmu? Setuju? Kalau gak setuju coba sampaikan di kolom komentar ya, jangan dibalik layar klo gak setuju tuh, mending kita debat terbuka sesama netijen 4.0 😈 Piss
Luar biasa inovasinya Nadiem, sayang pas bgt lagi covid, jadi ketutup bgt dengan permasalahan2 seputar PJJ
BalasHapusJustru karena Covid ide2 segar Mas Nadiem makin terasa urgensinya.
BalasHapusBtw Tujuan Asesmen memang untuk melihat kualitas sebuah proses atau sistem bukan untuk melihat kualitas personal. Jadi cukup dg sampling aja pengujiaanya. Pengujian personal akhirnya diserahkan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Jadi penggunaan dana bisa lebih efektif dan efisien.